Ketika Agama Dijual: Pengertian Komodifikasi Agama
Komodifikasi merupakan sebuah proses transformasi atau pengubahan suatu nilai guna menjadi suatu nilai yang dapat dikomersilkan atau dijual.
Dalam konteks yang lebih luas, komodifikasi tidak hanya terbatas pada barang fisik saja, melainkan pada aspek-aspek abstrak seperti nilai-nilai keagamaan.
Dengan kemajuan teknologi dan berkembangnya media massa, penggambaran agama di ruang publik telah berubah secara signifikan. Fenomena tersebut tidak lepas dari pengaruh media massa yang semakin mendominasi kehidupan masyarakat sehari-hari. Fenomena ini menciptakan paradigma baru dalam cara kita memahami dan merayakan spiritualitas.
Hal ini dikenal sebagai “komodifikasi agama” menjadi sorotan kritis dalam upaya memahami bagaimana nilai-nilai keagamaan diubah, dikemas, dan dipasarkan kepada masyarakat melalui berbagai saluran komunikası.
Menurut Vincent Mosco (2009), komodifikasi agama merupakan suatu proses transformasi nilai-nilai agama dan unsur spiritual menjadi barang dan jasa yang dapat diperdagangkan.
Media merupakan elemen penting dalam membentuk arus budaya dan informasi populer, serta memainkan peran sentral dalam mengkomunikasikan agama kepada masyarakat. Industri media memainkan peran sentral sebagai salah satu kekuatan paling berpengaruh dalam membentuk opini dan persepsi publik.
Komodifikasi agama adalah proses menjadikan simbol, praktik, dan ajaran agama sebagai komoditas yang bisa diperjualbelikan untuk keuntungan ekonomi dan politik. Hal ini bisa terjadi ketika agama itu diubah menjadi produk yang bisa dipasarkan dan dikonsumsi, seperti dalam industri fashion, media, jasa keuangan, dan lain-lain.
Ketika Agama Dijual: Contoh Komodifikasi Agama
Contohnya adalah ibadah sebagai produk yang dijual premium yaitu, ibadah haji melalui “furoda” yang harganya berkali lipat sangat mahal dan itu menciptakan ketimpangan akses.
Fenomena ini paling terlihat, dengan munculnya dakwah hiburan (dakwahtainment). Program dakwah zaman dulu biasanya serius dan fokus ke isi ceramah. Sekarang formatnya lebih “entertainment”: ada berbagai candaan, musik, panggung penuh dekor, dialog ringan, bahkan tema-tema yang dibuat dramatis.
Penelitian tentang program TV Islam Itu Indah menunjukkan bahwa cara penyajian agama memang dikemas biar menarik dan bernilai komersial, jadi bukan hanya soal penyampaian ilmu, tapi juga soal rating, branding da’i, sponsor, dan jumlah penonton. Komodifikasi agama juga makin kuat di media sosial.
Zaman sekarang banyak konten dakwah di YouTube, TikTok, dan Instagram dibuat dengan logika algoritma, seperti thumbnail yang menarik, judul yang heboh, durasi pendek, dan mengikuti topik-topik yang lagi viral. Komodifikasi agama tidak sepenuhnya buruk.
Ada juga sisi positifnya, yaitu dengan adanya format dakwah yang lebih ringan dan menarik justru bisa menjangkau orang-orang yang biasanya jauh dari pengajian atau kajian agama.
Generasi muda yang jarang datang ke majelis, misalnya, jadi bisa belajar agama lewat media digital dengan cara yang relate dan mudah dipahami.
Artinya, komodifikasi bisa jadi “strategi adaptasi” agama di era modern, selama substansinya tetap dijaga (Syafuddin, Commodification of Religion-Based Audiovisual Content). Masalah muncul ketika nilai agama mulai terkikis dari kepentingan pasar.
Ketika semua hal dinilai hanya dari sisi viral atau tidaknya, pesan agama sering disederhanakan, ditambah terlalu dramatisir, bahkan kadang diubah-ubah supaya penonton banyak.
Ada juga risiko cult of personality, yaitu ketika ustaz atau penceramah lebih dipuja sebagai selebritas dibanding dihormati karena keilmuannya. Ketika agama terlalu ikut arus industri media, esensi dakwah dapat tergerus oleh kepentingan komersial.
