Dakwah Instrumental, Politis, atau Elit: Pengertian
Kata media secara etimologis berasal dari bahasa Latin, median, yang berarti alat perantara. Dengan demikian, media dakwah ialah segala sesuatu yang dapat dijadikan sebagai alat (perantara) untuk mencapai tujuan tertentu.
Maka dalam hal ini media dakwah mempunyai peranan atau kedudukan yang sama dibandingkan dengan komponen yang lain, seperti metode dakwah, obyek dakwah, dan sebagainya.
Politik cenderung berpecah dan memecah, dakwah merangkul dan mempersatukan. Dalam perspektif al-Qur’an, politik seharusnya menjadi filosofi dakwah sebagai acuan, tetapi alangkah sulitnya, termasuk realitas yang sering kita tonton dalam kelakuan partai-partai yang mengaku berdasarkan Islam.
Mereka sikut-menyikut, perang ayat, masing-masing ingin ‘memaksa’ tuhan untuk berpihak kepada kepentingan jangka pendeknya, berupa posisi politik dan ekonomi.
Perbedaan fundamental antara kelakuan politik mereka rajin ke masjid dan sebagainya, kalau jubah dakwah ingin mengubah.
Menurut Saifudin Zuhri, politik sebenarnya memiliki tujuan yang positif, antara lain, menata masyarakat dengan landasan akhaq al-karimah. Kedua, menggugah mereka dengan hikmah yang mulia.
Ketiga, mempersatukan mereka dengan sikap persaudaraan dan kasih sayang. Keempat, menegakkan keadilan, kesejahteraan dan tolong-menolong. Kelima, menegakkan kepemimpinan yang mengabdi kepada kepentingan umat, mencintai dan dicintai umat. Keenam, menata masyarakat dengan hukum yang tidak berat sebelah.
Ketujuh, menegakkan martabat manusia yang mulia dalam rangka membina perdamaian dan kemajuan yang bermanfaat. Karena itu, kegiatan politik harus memiliki sumber rujukan yang jelas kepada Allah SWT. Politik adalah salah satu kebutuhan manusia, dan segala kebutuhan manusia telah ditentukan pola dan normanya dalam Islam.
Di dalam suasana tata aturan yang sempurna yang melahirkan prinsip-prinsip yang tinggi dianut oleh masyarakat kesatuan dan persatuan berkembang dengan baik, timbulnya teori-teori politik. Akan tetapi, dia mewujudkan faktor-faktor asasi yang membangun daya tafkir untuk mewujudkan tafkir nazhary dan teori-teori politik.
Dakwah Instrumental, Politis, atau Elit?
Faktor-faktor yang terpenting adalah membangun tafkir nazhary ada tiga macam, yaitu:
- Tabiat dari tata aturan kemasyarakatan yang ditegakkan Rasulullah;
- Mengakui prinsip kemerdekaan berfikir untuk setiap pribadi;
- Menyerahkan urusan kemasyarakatan kepada umat sendiri dalam hal-hal yang berhubungan dengan rincian tata aturan dan cara-cara pelaksanaannya serta membatasi sebagian sifat-sifat yang protokoler.
Politik harus berjalan di atas landasan moralitas dan mengindahkan etika politik. Cara berpolitik yang melanggar akhlak mulia akan menimbulkan benih-benih nafsu atau mengakibatkan kontra. Oleh karena itu, partai politik yang mengetengahkan sikapnya dan memperdengarkan suaranya berarti telah menjalankan tugasnya untuk mendidik rakyat dalam politik dan menumbuhkan kehidupan demokrasi yang sehat.
Jika itu semua dilakukan dengan niat, maka termasuk ibadah. Sebagimana dijelaskan oleh Allah dalam Surat al-Maidah ([5]: 8) sebagai berikut.
يأََٰٓيُّاَ ٱلَِّينَ ءَامَنُواْ كُونوُاْ قوََّٰمِينَ لَِِّ شُهََدَاءَٓ بِٱلقِۡسۡطِۖ وَلَ يَۡرِمَنكَُّۡ شسَنأََنُ قوَۡمٍ علََٰٓ ألََّ تعَۡدِلوُاْۚ ٱعۡدِلوُاْ هُوَ أقَۡرَبُ لِلتقَّۡوَىٰۖ وَٱتقَُّواْ ٱلََّۚ إِنَّ ٱلََّ خَِبِيُۢ بِمَا تعَۡمَلوُنَ.
Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) Karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Dalam Islam, setiap muslim adalah juru dakwah yang mengemban tugas untuk menjadi teladan moral di tengah masyarakat. Dakwah akan efektif dan membuahkan hasil yang maksimal manakala juru dakwah bisa mewujudkan satunya kata dengan tindakan, akan membuat masyarakat enggan untuk mengikutinya.
Untuk itu, kata kuncinya dari keberhasilan dakwah adalah keteladanan. Membicarakan keteladanan dakwah dengan perilaku elit politik saat ini tampaknya menjadi suatu kajian, dalam teori dakwah.
Hamzah Ya’qub menyebutkan ada tiga cara menyampaikan dakwah di tengah masyarakat. Pertama, dakwah lewat lisan yang dilakukan dengan ceramah-ceramah; kedua, dakwah lewat tulisan yang dengan keahlian menulis di surat kabar, majalah, dan buku; ketiga, dakwah bi al-hal (perbuatan nyata) yang menuntut adanya keteladanan.
Dakwah Instrumental, Politis, atau Elit: Tanggung Jawab
Umat Islam dibebani tanggung jawab kemanusiaan terhadap seluruh umat manusia dan melindungi orang-orang yang beriman dari bencana yang memaksa mereka untuk konvensi agama dengan kekuatan.
Kewajiban selanjutnya adalah mempertahankan kemerdekaan berdakwah dan menghapuskan setiap kekuatan zalim yang merintangi umat manusia menerima dakwah Islam. Islam tersebut dimaksudkan untuk menyelamatkan manusia dari kezaliman dan angkara murka di muka bumi.
Dalam mengemban misi dakwah menarik orang untuk memeluk agama Islam, hendaknya dilakukan dengan lemah lembut dan mau’idhah hasanah. Hal ini dilakukan untuk menetapkan kebebasan berdakwah.
Islam sama sekali tidak pernah memaksa seseorang, supaya memeluknya, sepeti ditegaskan dalam firman-Nya, “Tiada paksaan dalam agama; jalan yang benar telah jelas berbeda dari jalan yang sesat.”
Keterkaitan para kiai dengan perkembangan bangsa dan negara bisa dilacak sejak kedatangan Islam di Indonesia sebagaimana dikemukakan oleh Dhofier. Sejak Islam menjadi agama resmi orang Jawa para penguasa harus berkompetisi dengan pembawa panji-panji Islam atau kiai dalam bentuk hierarki kekuasaan yang lebih rumit.
Sebab, para kiai yang sepanjang hidupnya memimpin aktivitas kehidupan keagamaan masyarakat juga telah memeroleh pengaruh politik. Dalam konteks yang sama, Moertono menyatakan bahwa perebutan pengaruh antara penguasa dan para kiai biasanya selalu dimenangkan oleh pihak penguasa. Akan tetapi, tarik-menarik pengaruh tersebut tidak pernah padam dan tetap berlangsung sampai sekarang, dan para kiai tetap memainkan peran politik yang sangat menentukan.
Sebagai komponen masyarakat, para elit dakwah (ulama, kiyai, da’i, ustadz dan lainnya) baik secara personal maupun kelembagaan (NU, Muhammadiyah, Alwashliyah, MUI dan lainnya) mempunyai tanggung jawab penting menghempang tumbuh dan berkembangnya aliran sem-palan tersebut.
Dakwah Instrumental, Politis, atau Elit: Sesuai Alquran
Para elit dakwah sebagaimana disebutkan Alquran mempunyai fungsi dan tugas strategis: Pertama, pengawal ajaran Is-lam (Qs. Ali Imran: 11. Qs. al-A’raf :36-37-39-147, 182. Qs. Thaha: 51. Qs. al-Ankabut: 48-49-68 dan Qsaz-Zumar: 59. Qs. Ali Imran: 32, Qs. Asy Sura: 5-6, Qs. az-Zuhruf: 36 dan Qs. al-Jin: 17.
Kedua, juru bicara aspirasi dan kepentingan umat Islam. Ketiga, integrator umat mampu menyatukan seluruh potensi umat (Qs. al-Baqarah: 213, Qs. Yunus: 19). Keempat, rujukan umat dalam mengatasi persoalan yang mereka hadapi (Qs. an-Nahl: 43-44, Qs. al-Anbiya: 7). Tentunya peran ini tidaklah mudah, terlebih menjaga kemapanan konsep dakwah Islam di tengah umat. Sebuah konsep mapan harus terus menerus disampaikan dalam mengawal dan membawa umat ke jalan yang benar.
Meski demikian kemapanan dakwah islam juga belum tentu memberikan jaminan membentengi aqidah umat adanya aliran sempalan sebagai bukti kecolongan tumbuh dan berkembangnya aliran sesat beragam analisis pun melihat di sinilah bukti penting manajemen dan bentuk logi dakwah harus dipurifikasi dan dinamisasi dalam konteks kekinian guna menghempang aliran penyimpangan sekaligus memperkenankan para elit dakwah itu sendiri.
Dalam hal dakwah Jalaluddin Rakhmat memberikan definisi tersendiri mengenai kata “dakwah”, walaupun definisi dari Jalal itu sendiri tidak jauh berbeda dengan definisi yang sudah ada. Dakwah menurut Jalal adalah setiap panggilan atau ajakan yang membawa orang ke jalan kebenaran.
Dalam penjelasannya yang lain Jalaluddin Rakhmat mengatakan bahwa dakwah adalah mengajak manusia kepada kesaksian bahwa tidak ada Tuhan kecuali Allah yang Esa, dan tidak ada serikat bagi-Nya. Dakwah tidak harus selalu ucapan artinya apabila tindakan yang dilakukan bisa merubah orang ke jalan yang benar itu juga bisa disebut dakwah. Mengajak manusia menuju kesaksian itu adalah atas dasar keterangan, keyakinan dan bukti aqli dan syar’i.
Selain itu, Jalaluddin juga mengatakan bahwa dakwah harus berdasarkan empirik bukan berdasarkan “otak atik otak” tetapi berdasarkan alQur’an, hadis dan ilmu. Menurutnya menyampaikan dakwah Islam itu tidak harus menghukumi dengan label kafir, haram, munafik dan sebagainya, tetapi dengan perkataan simpatik yang menawarkan atau menyejukkan hati masyarakat dengan memberi mereka pilihan yang baik.
5 Hal tersebut akan lebih relevan dengan kata dakwah yang mengandung arti memanggil atau mengundang, karena posisi subjek dakwah adalah tamu yang harus dihormati oleh da’i sebagai pelaku atau tuan rumahnya. Dakwah Islam yang amar ma’ruf nahi munkar itu harusnya bertumpu pada rasa cinta dan persaudaraan yang harus diimbangi dengan sikap yang antara lain;
Tutur kata maupun ucapan para pelaku dakwah harus bersendikan akhlakul karimah, ajakan dakwah kepada umat hendaknya bersih dari rasa benci dan permusuhan, menjauhi sikap suka menuding dan saling mengkafirkan, apalagi terkesan membuka aib sesama manusia, dan yang lebih penting lagi.
Menurut Jalaluddin Rakhmat adalah berusaha menciptakan kondisi yang bersahabat dan akrab dengan para objek dakwah agar mad’u merasa bertanggung jawab untuk meneruskan pesan-pesan tersebut kepada teman-teman yang lain sebagai kelanjutan informasi dakwah yang diterimanya.














